Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar: Ekspor Pasir Laut Bisa Perluas Wilayah Singapura, Ancam Kedaulatan Indonesia

Foto : Istimewa

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari ekspor tersebut, yakni sebesar 5 persen dari nilai sedimen yang diekspor, tidak menguntungkan secara ekonomi bagi negara.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk perubahan iklim , naiknya permukaan air laut, rusaknya ekosistem perairan, dan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Pengerukan sedimen laut dan ekspornya dapat semakin memperburuk masalah ini. Biaya pemulihan lingkungan dapat jauh lebih besar daripada pendapatan yang diperoleh dari ekspor.

Ihsan juga menegaskan, perlunya kajian komprehensif oleh pemerintah terkait ekspor sedimen laut. Ia mengkritisi minimnya kajian ilmiah yang rinci yang tersedia bagi publik, sehingga menghambat diskusi yang mendalam. "(Pemerintah) jangan sampai membuat kebijakan dengan mencabut kebijakan lama tanpa kajian yang matang," tegasnya.

Indonesia telah melarang ekspor pasir laut selama 20 tahun untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan hilangnya pulau-pulau kecil. Aturan ekspor saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Kementerian Perdagangan mengklaim kebijakan tersebut hanya mengizinkan ekspor setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top