Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Fiskal

Pajak Pekerja Tiongkok di Hong Kong Dinaikkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Pekerja Tiongkok di Hong Kong kian cemas setelah Beijing menerapkan pajak pendapatan bagi warga di daratan yang bekerja di pusat keuangan Asia itu. Kondisi tersebut diperkirakan akan memicu eksodus ribuan banker dan pekerja kerah putih Tiongkok dari Hong Kong.

Dihadapkan dengan tarif pajak setinggi 45 persen, naik dari sekitar 15 persen dari sebelumnya, kaum profesional Tiongkok di seluruh Hong Kong sedang mempertimbangkan untuk pulang demi menghindari pajak baru dan biaya hidup yang sangat mahal di bekas koloni Inggris itu.

Peluang eksodus pekerja dari Tiongkok daratan telah meningkatkan harapan akan mengimbangi setiap arus keluar penduduk lokal, dan ekspatriat asing dari Hong Kong yang yang ingin menghindari undang-undang keamanan baru yang kontroversial.

Meskipun terlalu dini untuk memperkirakan berapa banyak pekerja yang pada akhirnya akan pindah, para profesional dari semua kalangan sekarang memiliki alasan untuk meninggalkan kota yang belum lama ini dipandang sebagai salah satu tempat paling menarik di dunia untuk membangun karier. Fenomena ini berisiko membebani perekonomian Hong Kong yang terpukul dan semakin melemahkan statusnya sebagai pusat keuangan utama Asia.

Pekan lalu, Bloomberg News melaporkan kecemasan atas rezim pajak baru Tiongkok telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir setelah perusahaan milik negara di Hong Kong mengatakan kepada pekerja yang dipindahkan dari Tiongkok daratan untuk melaporkan pendapatan 2019 mereka supaya mereka dapat mulai membayar pajak di Tiongkok. BUMN Tiongkok juga menginformasi tentang hal sama mengenai pekerja mereka di negara lain, seperti Singapura.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top