Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah

Pajak PBB Lahan Kosong Naik Dua Kali Lipat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lahan kosong yang tidak dimanfaatkan akan dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dua kali lipat.

"Bagi pemiliknya, silakan (lahan kosong itu) dibangun. Kalau itu mau dibangun, kita juga senang pajaknya tidak berubah. Tapi kalau dibiarkan kosong, pajaknya naik dua kali lipat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Saat ini, ungkap Anies, banyak lahan kosong dibiarkan mangkrak begitu saja. Dia menawarkan agar lahan kosong itu dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dengan kompensasi PBB didiskon 50 persen.

"Di sisi lain, bila mereka belum mau bangun maka manfaatkan ini untuk ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai taman oleh masyarakat. Bila itu dilakukan maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," kata Anies.

Keberadaan lahan kosong itu, jelasnya, sangat mudah teridentifikasi. Selain karena luasnya cukup besar, lahan-lahan kosong ini banyak tersebar di sepanjang jalan protokol, seperti jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, hingga Rasuna Said.

"Ini kita lakukan fase pertama kita fokus di Jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono lalu Gatot Subroto dan Rasuna Said. Di sana lahan-lahannya bisa teridentifikasi dengan mudah. Karena kalau lahan terbuka di wilayah ini ukurannya bukan 50 meter, ukurannya besar jadi mudah teridentifikasi," jelasnya.

"Mulai 2019. Jadi mulai tahun 2019, bilamana mereka membangun maka mereka akan diberikan potongan 50 persen. Dengan begitu, kita ingin agar lebih banyak dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau di antara gedung-gedung itu," ungkapnya.

Jika pemilik menyetujui dibangun RTH pada lahan kosong itu, lanjut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun taman atau ruang ketiga yang bisa dimanfaatkan seluruh kalangan masyarakat. Saat ini, akunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan fiskal cadaster untuk pendataan potensi pajak di Ibukota. Sehingga, pihaknya bisa menginventarisasi lahan kosong dengan akurat.

"Dari situ, nanti kita akan punya data berapa lahan-lahan kosong di jalan-jalan utama di Jakarta, kIan jalan protokolnya di Jakarta banyak. Tapi saat ini, kita belum punya data yang rapi. Kalau Sudirman-Thamrin, kita mudah identifikasi ini sebagai contoh cara ini yang nanti akan kita terapkan di seluruh Jakarta sesudah kita memiliki data," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menyulap lahan kosong, di Kalimalang, Jakarta Timur menjadi taman piknik. Taman piknik ini digadang-gadang menjadi salah satu wujud taman maju bersama (TMB) yang bisa dimanfaatkan untuk warga sekitar.

Semula, lahan kosong ini merupakan tempat pembuangan sampah warga yang cukup kotor dan tidak sehat. Namun, Dinas Kehutanan DKI Jakarta, mengubah lahan itu menjadi lebih berseri yang dilengkapi wahana permainan anak, kolam retensi dan bioswale (penyaring polutan) sebagai tempat pengendalian air. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top