Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pajak Ekspor dan DMO Dorong Hilirisasi meski Terhadang WTO

Foto : ISTIMEWA

World Trade Organization (WTO)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak dua instrumen bisa digunakan pemerintah untuk bisa tetap mendorong hilirisasi nikel meski terhadang putusan World Trade Organization (WTO) soal larangan ekspor nikel. Kedua instrumen itu yakni pengenaan pajak ekspor dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

"Banding (di WTO) itu butuh waktu 1-2 tahun. Selama menunggu putusan inkrah, menurut saya, larangan ekspor jangan dicabut dulu. Baru setelah inkrah, kemudian dicabut, pemerintah bisa menggunakan dua instrumen tersebut," kata pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Fadhi, di Jakarta, Jumat (9/12).

Namun, Fahmy menyebut kedua instrumen itu harus dilakukan ketika nanti sudah ada putusan inkrah dari WTO.

Seperti dikutip dari Antara, Fahmy menilai baik pajak ekspor maupun aturan DMO tidak melanggar ketentuan WTO soal larangan ekspor bijih nikel yang digugat oleh Uni Eropa.

Pajak ekspor, lanjut Fahmy, juga dinilai perlu diterapkan lantaran selama ini ketentuan tersebut belum pernah dikenakan pada komoditas mineral seperti nikel dan batu bara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top