Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Arsip Foto - Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemasangan "water mist generator" menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menekan polusi udara. Menurut Heru, seharusnya pemasangannya terus ditambah sebagai persiapan saat musim kemarau di masa mendatang.

"Kan tetap saja tahun depan masih ada berulang musim panas. Justru saya meminta pada kesempatan ini 'water mist' ditambah sehingga nanti saat musim kemarau (tiba) musim depan itu sudah (banyak)," katanya.

Karena itu, kata dia, setiap gedung tinggi harus ada "water mistgenerator ".

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebutkan, hingga 17 November 2023 jumlah "water mist generator" yang terpasang sebanyak 177 unit di 143 gedung gedung pemerintah maupun swasta.

Ruang lingkup satgas ini di antaranya menyusun ProsedurStandar Operasional (SOP) penanganan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.

Selain itu memantau secara berkala kondisi kualitas udara dan dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.



Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah

Selanjutnya meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon dan meningkatkan peran masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.

Selanjutnya melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top