Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilar Ekonomi

Pada 2020-2024, Investasi Ditargetkan Tumbuh 8,11%

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Bambang Brodjonegoro Menteri PPN/Kepala Bappenas

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,88 - 8,11 persen sepanjang 2020-2024.

"Peningkatan investasi akan ditujukan pada peningkatan produktivitas yang akan mendorong peningkatan efisiensi investasi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/7). Dia mengungkapkan hal tersebut dalam acara BBC HARD talk sebagai rangkaian acara Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) 2019, di London, Inggris, Selasa (2/7) waktu setempat.

Bambang menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, investasi swasta asing maupun dalam negeri akan didorong melalui deregulasi prosedur investasi. Selain itu, juga dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perizinan, termasuk peningkatan peringkat kemudahan berusaha (EoDB) Indonesia dari posisi 73 pada 2019 menjadi menuju peringkat 40 pada 2024.

Kemudian, peningkatan investasi juga diupayakan melalui peningkatan investasi pemerintah, termasuk BUMN, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan saham infrastruktur menjadi 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belanja modal menjadi 2,3-2,8 persen pada 2024.

Baca Juga :
Harga Kopi Mahal

Kebutuhan Modal

Saat ini, Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar 429,7 miliar dollar AS atau sebesar 6,1 persen PDB pada periode 2020-2024. Jumlah ini meningkat 20 persen d i bandingkan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar 359,2 miliar dollar AS pada 2015 - 2019.

Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing sebesar 11,6 persen-13,8 persen dan 7,6 persen-7,9 persen, sementara sisanya akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta.

"Pemerintah mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga Pembiayaan Investasi Non Anggaran pemerintah (PINA)," kata Bambang.

Untuk pembiayaan investasi 2020-2024, tambah Bambang, juga dibutuhkan pendalaman pasar keuangan, terutama non perbankan, peningkatan akses jasa keuangan atau inklusi keuangan , dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top