Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Pabrik Ekstasi di Cibinong Digerebek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Jakarta Barat membongkar pabrik rumahan ekstasi berdaya kuat dengan efek mematikan di Perumahan Sentra Pondok Rajeg Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan terbongkarnya jaringan narkoba internasional ini berawal atas kerja sama tiga pilar.

Menurutnya, terbongkarnya kasus ini diawali dari informasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengenai adanya peredaran narkoba di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Terkuaknya pabrik narkoba ini juga hasil dari pengembangan tertangkapnya dua sepasang kekasih, beberapa hari lalu dengan barang bukti ratusan ekstasi siap edar.

Anggota Komisi III DPR, Sahroni, menilai sinergitas yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus narkoba patut dicontoh oleh seluruh Polres yang ada di Indonesia.

"Seperti disampaikan Kapolres Jakarta Barat, pengungkapan pabrik ekstasi yang dilakukan Polres Jakarta Barat di Cibinong berhasil dilakukan karena adanya sinergitas yang baik," terang Sahroni melalui keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (26/9).

Sependapat dengan Kapolres yang mengemukakan lokasi perumahan kerap menjadi sasaran dijadikannya pabrik rumahan narkoba, Sahroni menekankan pentingnya peran aktif warga, khususnya RT dan RW mengenai aktivitas di lingkungannya.

"Berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang telah meracuni anak bangsa. Ini (hukuman berat) juga akan menjadi warning terhadap mereka yang berniat terjun ke bisnis narkoba," tegas politisi NasDem yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil III Jakarta ini.

Kapolres Jakarta Barat mengemukakan, pabrik yang digerebek ini menghasilkan ekstasi jenis langka dan memberi efek yang lebih berbahaya daripada ekstasi umumnya. "Fenomena baru karena yang ada di sini produksi ekstasi cukup berbahaya, dalam istilahnya adalah three in one," kata Hengki.

Mantan Paskibraka lulusan Akpol 1996 ini mengungkalkan bahwa yang dimaksud three in one adalah ekstasi tersebut mengandung efek stimulan, halusinogen, dan depresan. Paduan ketiga efek ini sangat berbahaya buat tubuh dan dapat memberikan dampak yang merusak.

Tak hanya sebagai pabrik ekstasi, para pelaku dikatakan Hengki juga berniat mengembangkan industri narkoba mereka ke jenis sabu-sabu. Salah satu pelaku berinisial AP disebutkan Hengki merupakan residivis kasus serupa yang baru menghirup udara bebas sejak tiga bulan lalu.

"Kami ingin ada hukuman berat untuk pemilik clendestine lab ini dan kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, criminal justice system, supaya ada efek jera. Efek deterrent (penjeraan) terhadap lex spesialis saat ini pelaku tindak pidana, maupun masyarakat secara luas yang lain agar jangan ikut-ikutan," pungkasnya.

ion/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top