Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Ovo dan Go-Pay Diawasi Langsung BI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan baik layanan sistem pembayaran berbasis teknologi digital, Ovo dan GoPay yang dikeluarkan perusahan aplikasi berada dalam pengawasan Bank Indonesia (BI).

Kepala OJK 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Zulmi di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/4), mengatakan dua produk yang dikeluarkan perusahaan rintisan atau startup itu cukup menjadi perhatian masyarakat khususnya bagi pengguna aplikasi tersebut.

"Ovo dan satu lagi (GoPay) termasuk sistem pembayaran. Artinya jika transaksi maka bayar pakai itu dan perizinan serta pengamanannya memang dari BI," ujarnya.

Karena itu, kata dia, jika ada hal pengguna merasa dirugikan oleh sistem pembayaran tersebut, maka sepatutnya melaporkan hal itu ke BI sebagai pengawas.

"Jadi jika terkait sistem pembayaran maka harus ke regulatornya. Tapi seandainya terkait dengan industri keuangan apakah perbankan, nonbank, atau pasar modal, maka bisa lapor ke OJK," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top