Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dilema Kesehatan

Otoritas AS Batasi Peredaran Kratom

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Dinas Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA), diwartakan pada Kamis (7/2) akan membatasi peredaran kratom (Mitragyna speciosa), daun yang sebelumnya dipuja-puja sebagai obat ajaib untuk mengatasi kecanduan opioid hingga gangguan kecemasan.

Sebelumnya FDA melaporkan bahwa mereka telah mengaitkan konsumsi Kratom dan produk turunannya dengan puluhan kasus kematian. Ditambahkan oleh Dinas Pengawas Obat dan Makanan AS itu bahwa dalam kandungan Kratom ditemukan senyawa opioid, yang mengekspos pengguna terhadap risiko kecanduan dan kematian seperti opiat ilegal.

"Efek kratom dapat menyebabkan epidemi opioid yang mematikan," demikian peringatan FDA.

AS saat ini tercatat sebagai negara importir utama kratom. Popularitas konsumsi tanaman ini telah menimbulkan kekhawatiran karena pemanfaatan kratom belum diatur dan baru menjalani sedikit uji klinis untuk menilai efek sampingnya.

Dalam dosis rendah kratom dilaporkan memiliki efek stimulan, sementara pada dosis tinggi dapat memiliki efek sedatif. Seperti halnya morfin, kratom mampu menstimulasi reseptor otak, meskipun dengan efek yang jauh lebih ringan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top