Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Organisasi Profesi Desak Pembahasan RUU Kesehatan Dicabut Dari Prolegnas DPR

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Badan Legislasi DPR Ledia Hanifa Amaliah (kanan) bersama sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan memberikan keterangan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta, Senin (16/1). Organisasi profesi yang terdiri dari PB IDI, Ikatan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak dibahasnya RUU Kesehatan Omnobus Law pengganti UU yang lama ada 9 atau 10 undang-undang yang exsisting yang dibahas di Baleg DPR.

Komentar

Komentar
()

Top