Orang Tua Terpapar, Pastikan Hak Pendidikan Anak
Komisioner KPAI, Retno Listyarti
Anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat. Sedangkan, panti asuhan hanya menjadi pilihan terakhir. "Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran negara serta dukungan APBN dan APBD. Ini semua demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak," katanya.
KPAI juga mendorong kesadaran publik melalui media massa dan kampanye media sosial terkait proses hukum adopsi. Sebab banyak muncul permohonan untuk mengadopsi anak-anak yatim piatu yang beredar di media sosial korban bencana. Hal ini membuat anak-anak rentan terhadap perdagangan dan pelecehan.
"Selain itu, banyak anak yang juga memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma," tandasnya. ruf/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya