Optimalkan Sektor Perikanan
Terkini, KKP memproses hukum tiga orang pelaku pengeboman ikan di Tojo Una- Una, Provinsi Sulawesi Tengah. "Tiga orang pelaku pengeboman ikan diamankan dalam operasi bersama yang terdiri dari unsur Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, POKMASWAS dan Pengawas Perikanan Wilker SDKP Tojo Una-Una pada Kamis (5/8)," jelas Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, di Jakarta, Minggu (8/8).
Antam menambahkan pelaku sempat berusaha kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh Tim Gabungan dan akhirnya berhasil diringkus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti, seperti kompresor, kabel, pemicu, dan hasil tangkapan. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, para pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan DF.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K Jusuf, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui ketiga pelaku, yaitu R (41 tahun), A (15 tahun) dan A (12 tahun), merupakan satu keluarga yaitu ayah dan anak.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya