Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Multi Usaha Kehutanan

Optimalkan Pemanfaatan Kawasan Hutan Produksi

Foto : Istimewa

Plt Direktur Jenderal PHPL, Bambang Hendroyono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menjaga produktivitas dan memulihkan ekonomi masyarakat menjadi prioritas utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam merumuskan kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Pemanfaatan ruang kawasan hutan produksi di dalam areal izin usaha perlu dioptimalkan.

Demikian dikatakan Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bambang Hendroyono mengatakan hal itu saat sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.1/PHPL/SET/KUM.1/5/2020, melalui video conference di Jakarta, Selasa (7/7). Sosialisasi diikuti Direktorat lingkup Ditjen PHPL, Pemegang IUPHHK-HA/HT/RE, dan Perum Perhutani.

Oleh karena itu, kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Rabu (8/7), orientasinya tidak hanya pemanfaatan hasil hutan kayu saja, tetapi pemanfaatan potensi kawasan lainnya seperti hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Karena itu, baru-baru ini KLHK mengeluarkan kebijakan terobosan Perdirjen PHPL No P.01/2020 tentang Tata Cara Permohonan, Penugasan dan Pelaksanaan Model Multiusaha Kehutanan bagi Pemegang IUPHHK pada Hutan Produksi.

"Perdirjen P.01/2020 terbit untuk menjawab peluang dan tantangan, bagaimana areal izin di hutan produksi sekitar 30 juta hektare ini berkontribusi untuk mengatasi pelemahan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19 dan di sisi lain memperkuat arus kas usaha," ujar Bambang.

Momentum Tepat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top