Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Optimalkan Pelayanan Prolanis, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Bersama FKTP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta Selatan, Jamkesnews - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis, BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Jakarta Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Pembiayaan Kegiatan Kelompok Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Selasa (03/08). Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk mengingatkan dan memastikan kembali bahwa pelaksanaan kegiatan Prolanis pada FKTP berjalan dengan optimal, baik dari sisi aktivitas, keakurasian data dalam pelaporan dan monitoring kepesertaan prolanis di FKTP wilayah Jakarta Selatan.

"Di tengah masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan Prolanis menjadi perhatian bagi kita agar semua peserta yang menderita penyakit kronis memiliki harapan hidup yang lebih baik. Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan, ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh FKTP sehingga kegiatan kelompok Prolanis dapat berjalan efektif," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati saat membuka acara dalam kegiatan yang dilakukan secara daring.

Diah menambahkan hal yang melatarbelakangi dibuatnya penyesuaian kebijakan terkait kegiatan Prolanis ini adalah karena kebutuhan peserta akan layanan Prolanis khususnya saat pandemi Covid-19, sehingga peserta Prolanis membutuhkan alternatif bentuk layanan edukasi dan aktifitas fisik secara online untuk mencegah risiko tertular Covid-19.

"Pertama tekait edukasi kesehatan prolanis dengan ketentuan maksimal dilakukan 1 kali per klub per bulan oleh FKTP secara online kepada peserta Prolanis, jumlah peserta minimal 15 dan maksimal 30 orang dan biaya pertemuan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya terkait aktivitas fisik Prolanis yang secara ketentuan sama dengan pelaksanaan edukasi kesehatan, hanya berbeda pada jangka waktu pelaksanaan yakni 1 kali per klub per minggunya," tambah Diah.

Setelah melaksanakan kegiatan Prolanis, Diah menyebut FKTP wajib memenuhi persyaratan pengajuan penggantian biaya kegiatan kelompok Prolanis secara lengkap yaitu melengkapi administrasi umum, dokumentasi kegiatan, laporan dan bukti tangkapan layar serta rekaman berupa video kegiatan. Nantinya, pihak FKTP dapat mengajukan klaim yang dikirimkan kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan penggantian biaya sesuai dengan ketentuan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top