Optimalkan Dana Tak Terduga APBD
Sinergi "Stakeholder"
Presiden Jokowi memerintahkan agar kepala daerah tingkat kota hingga provinsi dapat mencermati penyebab inflasi yang saat ini menjadi momok di semua negara di tengah krisis pangan. Menurut Kepala Negara, kepala daerah harus bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk selalu mencari tahu komoditas pangan yang menyebabkan inflasi.
Dengan koordinasi tersebut, katanya, komoditas yang berlimpah di satu daerah dapat didistribusikan ke daerah yang sedang mengalami kenaikan harga.
Dalam kesempatan sama, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) atau masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen. Peningkatan tersebut terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya