Optimalisasi Teknologi Informasi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan pada Pemilu 2024
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi menandatangani berkas daftar pemilih Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Badan adhoc KPU Kabupaten terdiri dari PPK di tingkat kecamatan, PPS ditingkat Desa/Kelurahan, KPPS dan Gastib ditingkat TPS, dan Pantarlih disetiap TPS. Makin banyak jumlah kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS maka jumlah penyelenggara badan adhoc semakin banyak pula. Jika dalam melaksanakan pemilu serentak 2024 masih menggunakan cara manual untuk transaki keuangan dan pelaporan kegiatan maka akan semakin membebani pekerjaan pengelola keuangan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Nah, untuk mengurai dan mengurangi beban kerja secara fisik dan administratif maka digunakan pendekatan dengan pemanfaat teknologi informasi digital agar pekerjaan lebih nyaman, efektif, dan efisien.
Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri (khusus penyelenggara) solusi cerdas untuk meningkatkan kinerja penyelenggara untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.
Portal web adalah situs web yang menyediakan kemampuan tertentu yang dibuat sedemikian rupa, dalam hal ini Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri digunakan sebagai Sarana transmisi data dan informasi dari KPU Kabupaten Wonogiri kepada 125 PPK dan Sekretariat tingkat kecamatan, 1.764 PPS beserta sekretariat tingkat desa/kelurahan, dan 3909 Pantarlih disetiap TPS.
Begitu pula sebaliknya dari Pantarlih, PPS, PPK kepada KPU Kabupaten Wonogiri sebagai sarana komunikasi dan transmisi data yang terstruktur, terkontrol dan terbatas. Setiap masing-masing PPK, PPS, dan Pantarlih memiliki akses dan batasan akses sesuai dengan tupoksi tugas dan kewenangannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya