Operasi Moneter Kian Ekspansif
Perry Warjiyo Gubernur BI
BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi virus korona baru atau Covid-19.
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.
Keputusan itu mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi meskipun ada ruang penurunan bunga acuan seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk stabilisasi dan penguatan nilai tukar rupiah, BI meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention baik melalui spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam video conference di Jakarta, Selasa (14/4).
Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi virus korona baru atau Covid-19, bank sentral, jelas Perry, akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing) melalui ekspansi operasi moneter, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan tidak memberlakukan tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
"Ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor sampai dengan satu tahun," kata Perry.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya