Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kemandirian Pangan

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Impor Beras

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman menemukan potensi maladministrasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dalam kebijakan impor beras. Temuan awal tersebut disampaikan berselang beberapa hari setelah pemerintah membatalkan rencana impor beras saat panen raya mendatang.

Berdasarkan pengumpulan data oleh Ombudsman RI, stok beras milik Perum Bulog per 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 23.708 ton stok beras komersial.

Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton, yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019, dan yang berasal importasi di 2018. Sehingga, stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan beras rata rata tiap bulan (2,5 juta ton).

Menurut informasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), per Februari 2021, stok beras yang ada di penggilingan padi sebesar 1 juta ton. Stok beras di LPM, 6,3 ribu Ton, Stok di PIBC sekitar 30,6 ribu ton, stok di Horeka sekitar 260,2 ribu ton, dan di rumah tangga sekitar 3,2 juta ton.

Merujuk angka sementara BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2021, luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektar dengan total potensi produktivitas padi padasubroundJanuari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG (gabah kering giling) dan diperkirakan mempunyai potensi produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan produksi beras padasubround Januari-April 2020 sebesar 11,46 juta ton.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top