Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Tanah Abang

Ombudsman Setuju Jalan Jati Baru Ditutup

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jakarta Raya menyetujui rencana penataan kawasan Tanah Abang sesuai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat tetap ditutup dan baru dibuka setelah pembangunan jembatan layang (skybridge) selesai, Oktober 2018.

"Jumat kemarin (disepakati)," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/5).

Dalam pertemuan itu, kata Sigit disepakati sejumlah tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman terhadap penataan kawasan Tanah Abang. "Sudah disepakati bentuk tindak lanjutnya, kemudian juga sudah disepakati kapan waktu ditindaklanjutinya," ujar Sigit, tanpa memberi tahu kesepakatan waktu yang dia singgung.

Kesepakatan tersebut, lanjut Sigit salah satunya terkait dengan pengembalian fungsi Jalan Jati Baru Raya yang ditutup oleh Pemprov DKI yang saat ini digunakan untuk PKL berdagang. "Ya termasuk itu (jalan Jatibaru). Juga terhadap status pedagang di blok G. Perencanaan seperti apa terhadap pembinaan PKL. Secara keseluruhan seperti apa itu disepakati,"

Ombudsman, kata Sigit sepakat dengan rencana Pemprov DKI membangun skybridge atau jembatan penghubung serta revitalisasi pedagang Blok G Tanah Abang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top