Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman Proses Dugaan Maladministrasi Bappebti

Foto : ANTARA/BAYU SAPUTRA

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kiri) dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI tengah memproses rekomendasi terhadap maladministrasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) PT Digital Futures Exchange (PT DFX).

Proses rekomendasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Tindakan Korektif dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) IUBB yang disampaikan pada 17 Maret lalu. Alhasil, Bappebti tidak dapat menjalankan seluruh Tindakan Korektif tersebut, sehingga Ombudsman RI akan melanjutkan proses pada tingkat perumusan rekomendasi yang bersifat final dan mengikat.

"Berdasarkan analisis kami setelah melakukan monitoring, Bappebti belum melaksanakan semua Tindakan Korektif Ombudsman. Terutama tidak bisa memberikan kepastian terhadap status IUBB yang dimohonkan oleh pelapor," terang Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (17/5).

Dari kegiatan monitoring tersebut, telah diperoleh keterangan Bappebti menjalankan sebagian tindakan korektif Ombudsman setelah dilakukannya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) IUBB per 17 April 2023. Selanjutnya terhadap tindakan korektif terkait kepastian status permohonan IUBB PT DFX, pihak Bappebti tidak bisa memberikan kejelasan karena Bappebti menganggap IUBB PT DFX masih dalam tahap proses.

Pada tahapan selanjutnya, Ombudsman akan merumuskan rekomendasi. Adapun Rekomendasi Ombudsman nantinya akan disampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. "Senin kami akan mengajukan ke (rapat) pleno pimpinan agar masuk ke tahap selanjutnya resolusi dan monitoring kemudian bisa Rekomendasi. Inginnya cepat, namun kita lihat nanti," ujar Yeka.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top