Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerugian Pelanggan

Ombudsman Investigasi Kasus Listrik Padam

Foto : ISTIMEWA

Laode Ida, Anggota Ombudsman

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Ombudsman RI memutuskan untuk memulai investigasi atas terjadinya pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Penyelidikan itu untuk mendalami penyebab terjadinya pemadaman serta sejumlah faktor penting lainnya termasuk kompensasi. Tenggat waktu investigasi sekitar tiga pekan untuk selanjutnya diumumkan ke publik.

"Kami lakukan investigasi karena banyak yang dirugikan oleh pemadaman ini,"ungkap Anggota Ombudsman Laode Ida dalam konferensi persnya terkait "Masalah Pemadaman Listrik PLN" di Jakarta, Kamis (8/8). Dia menyebutkan, ada banyak pihak yang dirugikan dari pemadaman listrik kemarin dan sebagai lembaga yang berfungsi mendengar pengaduan masyarakat, Ombusdman harus menindaklanjutinya melalui investivasi mandiri.

Selain Laode, dalam konferensi pers tersebut hadir juga perwakilan dari lembaga lainnya seperti Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, Direktur Strategis I PT. PLN Djoko R. Abuhanan, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Ketua Komunitas Konsumen David Tobing, serta Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi.

Dalam penyelidikan itu juga Ombudsman akan mengkaji bagaimana tata kelola yang berlaku di perusahaan sektor kelistrikan tersebut, termasuk terkait dengan regulator dan pengawasan sehingga memastikan suatu kejadian atau tidak. Lalu seperti apa sistem komando di PLN.

Terkait dengan kompensasi, Anggota Ombudsman, Alvin Lie menilai, sistem kompensasi yang diberikan oleh PT PLN (Persero) tidak sesuai harapan. Kecilnya kompensasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 27 Tahun 2017. "Besaran kompensasi jauh terlalu kecil, tidak sepadan dengan krugian pelanggan. Contoh, 200 watt hanya dapat kompensasi 45 ribu rupiah. Selain itu, diskon untuk priode berikutnya," tegas Alvin.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top