Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Operasi Katarak

Ombudsman Akan Lakukan Investigasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Seharusnya kejadian ini tidak terjadi. Rumah Sakit M dalam hal ini teledor dan kurang berhati-hati dalam melakukan operasi katarak. Sehingga membuat orang lain atau pasien mengalami kebutaan. Harusnya RS M mendapat sanksi, sehingga ke depan tidak terulang kembali," tegasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pasien, Hika Putera, mengatakan dari 17 pasien yang menjalankan operasi katarak di RS Mulya, ada 10 pasien yang diduga gagal operasi. Perawatan pasien-pasien ini dialihkan ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

"Artinya gagal adalah terjadinya sebuah infeksi apa dampak medis operasi yang tidak baik. Sementara tujuh pasien masih bisa berpeluang untuk dianggap operasinya berhasil. Dari 10 pasien, empat orang pasien sudah memberikan kuasa secara tertulis. Lalu, seorang pasien sudah memberikan kuasa secara lisan dan sisanya belum sempat memberikan kuasa karena masih fokus pada kesehatan di RSCM," kata Hika.

Menurutnya, pertemuan keluarga pasien dengan manajemen RS Mulya diterima langsung Direktur Utama RS Mulya dan Direksi Pelayanan Medis. Dia mengatakan pihak rumah sakit mengakui ada kejadian yang tidak biasa pasca-operasi tersebut sehingga banyak pasien yang mengeluhkan sakit usai operasi.

"Mereka meminta waktu sampai dengan hari Senin untuk memberikan klarifikasi dan jawaban resmi terkait apa yang terjadi. Jadi akan ada semacam upaya investigasi dari pihak RS untuk memeriksa kenapa ini terjadi," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top