Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tempat Hiburan

Old City dan Griya Pijat G-2 Bakal Ditutup

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan dengan tuntas memerangi narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

"Tidak ada orang tua di Jakarta yang rela anaknya menjadi korban dari peredaran narkoba. Oleh karena itu, kita tidak akan tanggung-tanggung, kita tegas akan tuntas dalam memerangi narkoba," kata Anies, di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (26/4), menanggapi perkelahian di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku positif narkoba. "Begini, anda sudah tahu persis ada Pergub Nomor 18 Tahun 2018, sehingga begitu ada pelanggaran maka kita langsung ambil tindakan," kata Anies pula.

Jadi kalau terbukti ada salah satu dari empat itu, yakni narkoba, judi, prostitusi atau pun perdagangan manusia maka kita akan langsung melakukan pencabutan, katanya lagi.

"Dan pencabutan itu langsung kita kirim surat dan kita periksa. Itu sudah jadi prosedur rutin saja tidak ada sesuatu luar biasa dan ini pesan bagi semua jangan coba coba mengerjakan apalagi narkoba," kata Gubernur Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kembali menegaskan tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba. Dia berharap pengelola tempat hiburan benar-benar menaati peraturan gubernur. "Ini pesan bagi semua jangan coba-coba mengerjakan apalagi narkoba. Tidak ada orang tua Jakarta yang rela anaknya menjadi korban dari peredaran narkoba oleh karena itu kita tidak akan tanggung tanggung, kita tegas kita akan tuntas dalam memerangi narkoba," pungkas Anies.

Kegiatan Prostitusi

Terkait dengan Griya Pijat G-2, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandaiaga S Uno mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak yang berwenang. "Ya kita menunggu laporan, dan seandainya ada prostitusi, seandainya ada narkoba dan kegiatan yang diluar ketertiban masyarakat (pasti) akan kita tindak lanjuti," ujar Sandi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan pihaknya sedang memproses penutupan diskotek Old City bersamaan dengan griya pijat G-2 "Lagi diproses (penutupan diskotek Old City). Bersamaan dengan Griya Pijat G2 di Kebayoran Lama, yang diduga ada prostitusi anak di bawah umur," kata Tinia.

Pihaknya akan mempercepat proses penutupan dalam waktu dekat, dan memanggil manajeman diskotik bersangkutan "Pemanggilan itu sendiri demi mengklarifikasi dugaan terkait penyalahgunaan narkoba yang di Old City. Bila nantinya diskotik telah terbukti membiarkan (Beredar Narkoba) maka Old City dipastikan akan ditutup bila merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 soal Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," katanya.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top