Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPKM Darurat

Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10 Persen

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Petugas merapikan kamar di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta, Rabu (7/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta mencatat tingkat hunian (okupansi) kamar hotel hanya 10 persen selama dua pekan penerapan PPKM Darurat.
"Penurunannya jauh dari 25-40 persen, sekarang tinggal 10 persen okupansi terutama di hotel-hotel nonbintang dan hotel-hotel kecil," kata Ketua PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, di Jakarta, Selasa (20/7).
Dari sekitar 950 hotel di wilayah Jakarta, hanya ada 20 hotel saja yang terlibat dalam program hunian untuk tenaga kesehatan dan tempat isolasi mandiri (isoman) untuk orang tanpa gejala (OTG).
Hotel yang masih bertahan di angka tinggi karena ikut program penginapan untuk nakes dan ikut program isoman bagi OTG. "Mereka mungkin tetap mendapatkan tamu, tetapi sebagian besar hotel di Jakarta tidak ikut program itu," ujar Sutrisno.
Dia menyampaikan sektor perhotelan diproyeksikan mengalami pemulihan pada 2023. Selama masa transisi dua tahun itu, pelaku bisnis perhotelan dituntut berinovasi dengan berbagai kondisi dan teknologi.
Langkah jangka pendek, PHRI mengharapkan adanya cost reduction atau efisien mengingat belum ada permintaan (demand) dari calon tamu hotel. Pemerintah diminta memberikan berbagai kelonggaran untuk sektor perhotelan.
Sedangkan untuk jangka panjang, industri perhotelan perlu beradaptasi dengan intelijensi artifisial, menyiapkan paket-paket staycation keluarga, hingga mengedepankan aspek kesehatan sebagai nilai jual.
Sutrisno menjelaskan kebijakan PPKM Darurat yang membatasi aktivitas masyarakat telah menyebabkan penurunan tingkat okupansi hunian kamar hotel.

Semakin Lesu
Apabila kebijakan PPKM Darurat itu diperpanjang akan mengakibatkan bisnis perhotelan dan restoran di Jakarta semakin lesu. Meski demikian, PHRI menyatakan tetap mendukung kebijakan pembatasan itu untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Ekonom senior Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan memperpanjang PPKM Darurat dapat mengganggu aktivitas perekonomian. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top