Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK Sosialisasikan "Securities Crowdfunding" kepada Pelaku UMKM

Foto : ANTARA/Citro Atmoko

Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen saat memberikan paparan dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada awalnya fintech crowdfunding diatur dalam POJK Nomor 37 tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau sering disebut Equity Crowdfunding (ECF). Setelah dievaluasi oleh OJK, kegiatan ECF itu ternyata masih memiliki banyak keterbatasan, di antaranya jenis pelaku usaha harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan jenis efek yang dapat ditawarkan hanya berupa saham.

Sebagai gambaran, sampai akhir Desember 2020 jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan ECF dari empat penyelenggara, baru mencapai 129 penerbit dengan jumlah dana yang dihimpunRp191,2 miliar. Jika dibandingkan dengan jumlah UMKM menurut data Kemenkop UKM tahun 2018 sebesar 64 juta pelaku usaha, jumlah penerbit ECF tersebut masih sangat sedikit.

Berkaca dari evaluasi, OJK memutuskan untuk mencabut POJK Nomor 37 tahun 2018 dan menggantinya dengan POJK Nomor 57 tahun 2020 untuk memperluas jenis pelaku usaha yang dapat terlibat, tidak hanya PT tapi CV, Firma, dan Koperasi. Selain itu POJK 57 tersebut juga memperluas jenis efek yang dapat ditawarkan, dari hanya saham, kini bisa obligasi dan sukuk.

"Di samping memberikan kemudahan dari sisi penerbit (UMKM), kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi para investor ritel, khususnya yang berdomisili di daerah kedudukan UMKM yang menerbitkan SCF untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi di daerah masing-masing," kata Hoesen.

Pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, hingga 31 Mei 2021 total penyelenggara bertambah jadi lima dan jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan ECF juga tumbuh 17,05 persen (ytd) jadi 151 penerbit. Jumlah dana dihimpun naik 43,02 persen (ytd) jadi Rp273,47 miliar. Dari sisi pemodal juga tumbuh 49,06 persen (ytd), dari per 31 Desember 2020 hanya 22.341 menjadi 33.302 investor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top