Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi

OJK Siap Terbitkan Kebijakan Relaksasi Lanjutan

Foto : Istimewa

Ketua DK OJK, Wimboh Santoso

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menerbitkan kebijakan relaksasi lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik.

"OJK tengah menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi lanjutan mengenai jangka waktu restrukturisasi, batas minimal pemberian kredit, serta dukungan kepada sektor ekonomi yang menjadi pengungkit bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7).

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang diawali dengan relaksasi restrukturisasi kredit yang sampai dengan posisi 29 Juni 2020, realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan di industri perbankan sebesar 740,79 triliun rupiah untuk 6,56 juta debitur UMKM dan Non UMKM.

Dari jumlah tersebut, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar 317,29 triliun rupiah untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar 423,5 triliun rupiah untuk 1,27 juta debitur.

Sementara restrukturisasi pembiayaan di perusahaan pembiayaan, per 30 Juni total outstanding restrukturisasi sebesar 133,84 triliun rupiah dengan 3,74 juta kontrak disetujui, sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top