![OJK Sempurnakan Aturan Penyidikan Tindak Pidana](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-sempurnakan-aturan-penyidikan-tindak-pidana-230825111231.jpg)
Sektor Keuangan
OJK Sempurnakan Aturan Penyidikan Tindak Pidana
![OJK Sempurnakan Aturan Penyidikan Tindak Pidana](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-sempurnakan-aturan-penyidikan-tindak-pidana-230825111231.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Wewenang Penyidik
Penyidik OJK berwenang menentukan penyelidikan atau tidak terhadap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dilakukan sebelum penyidikan dimulai. Dalam melaksanakan penyidikan, OJK berkoordinasi dengan Kepolisian (Polri).
Baca Juga :
OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya