![OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-revisi-aturan-taksonomi-hijau-230906121012.jpg)
OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau
![OJK Revisi Aturan Taksonomi Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-revisi-aturan-taksonomi-hijau-230906121012.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.
Foto Arsip - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Aturan tersebut antara lain menyatakan bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang dalam proses transisi energi (energy transition?) dalam bentuk pengakhiran dini termasuk kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance).
Baca Juga :
Akses bagi Penyandang Disabilitas Ditingkatkan
Dengan kata lain, kata dia pula, PLTU batu bara masuk dalam kategori hijau apabila sedang dalam proses transisi energi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya