Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK: Pengaduan Konsumen pada 2021 Mayoritas mengenai "Fintech"

Foto : ANTARA/ Agatha Olivia

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara (baris depan di tengah) dalam media gathering di Bandung, Sabtu (4/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan konsumen pada 2021 mayoritas mengenai layanan di financial technology (fintech), yakni sebanyak 50.413 pengaduan sejak 1 Januari hingga 25 November 2021, melebihi aduan layanan perbankan sebesar 49.205.

"Pada tahun sebelumnya dan biasanya itu perbankan yang paling banyak," ungkap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam media gathering di Bandung, Sabtu (4/12).

Secara keseluruhan, terdapat 595.521 pengaduan konsumen kepada OJK sepanjang tahun ini, angka tersebut naik 22 kali lipat dari tahun 2017 yang sebanyak 25.742 pengaduan.

Tirta memerinci, pengaduan mengenai layanan fintech terdiri dari aduan perilaku debt collector, legalitas lembaga jasa keuangan (LJK) dan produk, restrukturisasi pinjaman online, keberatan biaya tambahan atau denda, serta penipuan.

Kemudian untuk aduan mengenai layanan perbankan berupa permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debtcollector, serta legalitas LJK dan produk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top