![OJK Dukung Penguatan Kesehatan BPR](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-dukung-penguatan-kesehatan-bpr-220419092110.jpg)
OJK Dukung Penguatan Kesehatan BPR
![OJK Dukung Penguatan Kesehatan BPR](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-dukung-penguatan-kesehatan-bpr-220419092110.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Di dalam ketentuan tersebut, penilaian tingkat kesehatan BPR dan BPRS menggunakan pendekatan risiko dengan cakupan penilaian terhadap faktor profil risiko, tata kelola, rentabilitas, dan permodalan, melalui analisis yang komprehensif dan terstruktur.
Penilaian tingkat kesehatan dilakukan oleh BPR dan BPRS paling sedikit secara semesteran dan akan berlaku sejak laporan Desember 2022 untuk tahapan uji coba dan pengenaan sanksi berlaku efektif sejak Laporan Desember 2023.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya