Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Inklusi Keuangan

OJK Dorong Kemajuan "Fintech"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan OJK 13/2018 ini berfungsi sebagai payung hukum Inovasi Keuangan Digital secara menyeluruh yang antara lain mencakup insurtech, crowdfunding, serta penyelesaian transaksi dan pengelolaan investasi secara digital.

Perlindungan Maksimal

Dia mengemukakan di masa mendatang, setiap subsektor inovasi keuangan akan memiliki POJK khusus untuk masing-masing subsektor dan merujuk kepada payung hukum Peraturan OJK 13/2018.

"Inovasi keuangan digital ini perlu didukung sekaligus dipantau dan dikendalikan agar bisa bersinergi dengan lembaga keuangan yang telah ada serta memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top