Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

OJK Dorong Digitalisasi LKM untuk Kembangkan Bisnis

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) segera mengadopsi teknologi digital terhadap pengembangan bisnisnya, agar dapat membantu pemerintah memberi akses pembiayaan bagi usaha mikro yang tidak terfasilitasi oleh perbankan.

"OJK terus mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di daerah khususnya dengan mendorong LKM untuk berkolaborasi bersama platform digital," kata Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah dalam acara Optimalisasi Ekosistem Digital LKM di Jakarta, Jumat (3/12).

Imansyah mengatakan mengadopsi platform digital yang sederhana dapat digunakan LKM sebagai wadah informasi terkait produk, layanan, dan sarana pemasaran kepada masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan dalam pelaksanaannya LKM perlu mempertimbangkan biaya anggaran atau budget yang tersedia dengan manfaat yang kelak didapatkan dari platform tersebut.

Karena itu, LKM dapat menginisiasi kolaborasi dengan platform digital seperti financial technology (fintech) atau penyelenggara inovasi keuangan digital. "Opsi ini dapat dimanfaatkan oleh LKM untuk meminimalisir kebutuhan biaya dalam pengembangan maintenence," ujarnya.

Imansyah mengatakan melalui kajian yang telah dilakukan OJK, didapati bahwa sebagian besar LKM masih perlu meningkatkan dan mengeksplorasi teknologi informasi terhadap bisnisnya.

Total responden dalam kajian ini sebanyak 1.371 LKM yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, meliputi 124 LKM yang telah diawasi oleh OJK dan 1.247 LKM yang belum diawasi oleh OJK. Metode pencatatan bisnis melalui core system telah diterapkan oleh 43 persen LKM yang diawasi OJK dan 16 persen LKM yang belum diawasi OJK.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top