Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Investasi Ilegal

OJK Diminta Gencarkan Literasi Keuangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih menggencarkan upaya literasi keuangan kepada masyarakat, terutama terkait sosialisasi mengenai investasi. Langkah itu dimaksudkan agar masyarakat tak terjebak ke dalam penipuan, semacam investasi bodong.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/1), menyatakan DPR RI siap membantu lembaga, seperti OJK, untuk meningkatkan sosialisasi di tengah masyarakat. Dia juga berharap agar masyarakat juga dapat semakin memahami tentang berbagai produk layanan keuangan sehingga dapat terhindar dari penipuan berkedok investasi.

"Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal OJK beserta tugas dan perannya," ujarnya.

Terlebih lagi, politisi Golkar itu berpendapat OJK merupakan lembaga yang relatif baru karena baru mulai beroperasi pada 1 Januari 2012. Dia menegaskan setiap warga memiliki hak untuk dilindungi dari setiap informasi dan investasi bodong, yang juga merupakan tugas dari OJK.

"Kalau ditawari investasi tanya terlebih dahulu, lembaga itu punya izin OJK atau tidak. Tidak cukup jika hanya memiliki izin koperasi namun izin investasi OJK tidak ada," jelasnya.

Kerugian Besar

Sebelumnya, OJK mencatat perkiraan kerugian masyarakat akibat kegiatan investasi bodong di Indonesia selama sepuluh tahun hingga 2017 sangat besar, hingga mencapai 105,81 triliun rupiah. Kasus itu sebagian besar sudah naik sampai ke pengadilan diantaranya pandawa grup dan beberapa travel umroh.

Tingginya inklusi keuangan yang tak dibarengi dengan perbaikan tingkat pemahaman di masyarakat mendorong peningkatan kasus investasi keuangan ilegal. Data tebaru OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 67,8 persen. Angka ini menunjukkan kemampuan masyarakat mengakses lembaga jasa keuangan, terutama bank.

Namun, pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan masih minim. Tingkat literasi keuangan berada di posisi 29,62 persen. Artinya dari 100 orang, hanya 30 diantaranya melek keuangan. Kepada masyarakat OJK mengingatkan lagi untuk harus lebih waspada dari bujukan dan tawaran kegiatan investasi yang mengiurkan dengan keuntungan yang besar yang didapat dalam waktu singkat.

"Bagi masyarakat langkah dan strategi dan penangganan investasi bodong dengan mengenali 2L yakni pertama legal dan kedua logis," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, beberapa waktu lalu.

Kemudian sifat dari masyarakat yakni keserakahan dan merasa kurang disebut menjadi salah satu faktor utama maraknya masyarakat tertipu investasi ilegal alias bodong.

Baca Juga :
Stok Daging Terjaga

Tongam menambahkan, yang paling perlu diwaspadai adalah apabila ada penawaran dan jika ada penawaran kenali 2L di mana legal artinya tanyakan izinnya, izin badan hukum dan izin kegiatan usaha. Kemudian lihat logisnya atau rasionalkah kalau dibandingkan dengan suku bunga rata-rata bank resmi adalah 5 atau 6 persen per tahun.mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top