Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Suksesi Lembaga

OJK Diharapkan Bisa Bertransformasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/4), berharap OJK tak lagi kaku dan bisa bertransformasi ke depannya.

Hal tersebut mengingat saat dirinya menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Bank Indonesia (BI), Anggota Dewan Komisioner tak bisa masuk ke dalam rapat Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), terutama pada saat mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Organisasi OJK jangan kaku karena saya percaya negara ini membentuk OJK, menggabungkan pengawasan perbankan dari BI serta pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan dari Bapepam Kementerian Keuangan untuk pengawasan dan pengembangan terintegrasi," tutur Mirza.

Apalagi, masyarakat saat ini juga sudah menginginkan agar OJK bisa berubah menjadi lebih baik, terutama dari segi pengawasan.

Dia menjelaskan kasus Jiwasraya memang kian mencuat saat pasar modal bergejolak pada 2020 karena ditambah tekanan pandemi Covid-19. Dengan demikian, di situlah pentingnya transformasi dan kompetensi dari para pengawas di sektor IKNB.

Menurut Mirza, pasar modal pun sangat luas karena terdiri dari saham yang bagus maupun sebaliknya, hingga obligasi yang bagus atau dari emiten yang masih perlu pembenahan. Karena itu, seluruh pengetahuan tersebut sangat diperlukan bagi pengawas IKNB, sehingga tak bisa hanya penempatannya saja yang dipermasalahkan.

Untuk meningkatkan kompetensi pengawas IKNB, dia berpendapat diperlukan pelatihan program magang, hingga benchmarking terkait kompetensi terutama pengetahuan tentang apa yang terjadi di portofolio asuransi, dana pensiun, dan sebagainya.

Masalah Asuransi

Pada kesempatan sama, calon lain Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Fauzi Ichsan menilai masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan oleh OJK. Dia menambahkan mengatakan jika masalah asuransi di Tanah Air tak terselesaikan, biaya resolusinya akan membesar.

Sebagai contoh, Jiwasraya yang sudah memiliki defisit ekuitas sejak 2006 dan dibiarkan berlarut-larut, sehingga otomatis biaya resolusinya sangat besar.

Sementara itu untuk kasus Bumiputera, Fauzi berpendapat penyelesaian masalah bisa dilakukan melalui langkah edukatif kepada nasabah, dengan mengumpulkan para perwakilan dari pemegang polis untuk memberitahukan bahwa mereka adalah pemegang saham.

Baca Juga :
Dukung UMKM

"Berdasarkan peraturan, pemegang saham yang harus melalui rekapitalisasi perusahaan yang bermasalah. Tetapi mayoritas pemegang polis Bumiputera sepengetahuan saya tidak mengerti bahwa mereka adalah pemegang saham," tuturnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top