Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kredit Perbankan - Perbankan Dinilai Masih Mampu Restrukturisasi Kredit Bermasalah

OJK Awasi Risiko "Default" Korporasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengawasi risiko dalam kredit perbankan setelah terdapat kabar potensi gagal bayar atau default instrumen pembiayaan dari anak usaha Duniatex Group, konglomerasi perusahaan tekstil yang memiliki eksposur kredit terhadap sejumlah bank nasional.

"Kami pasti cermati beberapa debitur yang terancam gagal bayar. Tapi sejauh ini, itu kan masalah masing-masing perusahaannya. Namun seberapa pun, saya ingin cermati berapa pengaruhnya terhadap bank," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, di Jakata, Rabu (24/7).

Saat ini, kata Heru, OJK tengah mengawasi dampak perang dagang dan perlambatan perekonomian dunia terhadap kinerja masing-masing bank di Indonesia. Menurut dia, berdasarkan penilaian terhadap risiko kredit perbankan secara keseluruhan atau industri, belum terlihat dampak perang dagang yang signifikan terhadap kinerja masing-masing industri perbankan.

Heru juga belum melihat dampaknya terhadap rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). "Selama ini, saya lihat tidak terlalu mengganggu kinerja bank secara umum," ujar dia.

Dia masih mempercayai kemampuan industri perbankan domestik untuk merestrukturisasi kredit, jika kredit itu masuk kategori NPL. "Kredit-kredit seperti itu pasti akan direstrukturisasi. Tidak harus otomatis jadi macet. Ada proses restrukturisasi. Kalau itu jadi lancar kembali karena prosesnya bener dan tidak akan ganggu NPL," ujar dia.

Pernyataan Heru tersebut menanggapi informasi dari pasar keuangan internasional bahwa anak usaha Duniatex, Delta Dunia Sandang Tekstil, dikabarkan gagal membayar kewajiban instrumen pembiayaan.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) merupakan salah satu kreditur dari Duniatex. Kredit BNI yang disalurkan kepada anak usaha Duniatex itu sebesar 459 miliar rupiah, dengan komposisi kredit sindikasi 301 miliar rupiah dan kredit bilateral sebesar 158 miliar rupiah.

BNI menegaskan hingga jangka waktu kewajiban Duniatex periode Juni 2019, pembayaran angsuran kredit masih normal atau tergolong kolektibilitas tahap pertama. "Adanya kejadian itu, BNI lakukan antisipasi pada Juli 2019 pembayarannya seperti apa," kata Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta.

Bob menegaskan perseroan juga menguasai aset yang dijadikan jaminan oleh Duniatex untuk mendapatkan kredit. Nilai jaminan kredit itu mencapai 2,5 kali lipat dari total kredit yang disalurkan BNI.

Naikkan Target

Meski terjadi kasus default, OJK optimistis penyaluran kredit perbankan pada 2019 tumbuh di kisaran 11-13 persen, meningkat dibandingkan asumsi awal di kisaran 9-11 persen.

Revisi target tersebut dipengaruhi dampak dari pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI), yakni penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dan pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5 persen.

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top