Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transformasi Digital

OJK Akan Ukur Kadar Digitalisasi Perbankan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat model asesmen untuk mengukur digitalisasi perbankan melalui Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB). Pembuatan DMAB dilakukan setelah menerbitkan peta jalan dan cetak biru untuk mengawal transformasi digital perbankan.

"OJK juga membuat DMAB untuk mengukur kadar digitalisasi perbankan. Dengan ini, digitalisasi perbankan akan diukur sudah sampai mana," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat, dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk "Digitalisasi Perbankan Indonesia", di Jakarta, Kamis (21/7).

Dengan mengetahui level digitalisasi perbankan, OJK akan bisa melakukan monitoring terhadap proses transformasi digital yang dilakukan oleh suatu bank ke depan. "DMAB mengevaluasi secara komprehensif tingkat kematangan digitalisasi suatu bank, dilihat dari enam dimensi, yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah," katanya.

Selanjutnya, OJK juga akan membuat oversight supervisory technology dengan memanfaatkan analisis big data untuk mengukur profil risiko dan melakukan aksi pengawasan pada individu perbankan.

Sejak 2019, OJK melakukan kajian untuk pembuatan beberapa peta jalan transformasi digital perbankan yang mulai diluncurkan pada 2020. Peluncuran peta jalan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peluncuran cetak biru digitalisasi perbankan yang difokuskan pada lima elemen utama yang memberikan landasan pengembangan digitalisasi perbankan, meliputi pedoman implementasi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi industri perbankan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top