![OJK Akan Panggil 10 Perusahaan Investasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc_zxcf_resized.jpg)
Perlindungan Nasabah
OJK Akan Panggil 10 Perusahaan Investasi
![OJK Akan Panggil 10 Perusahaan Investasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc_zxcf_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Multilevel
Baca Juga :
Petani Sulit Peroleh Hidup Layak
Dia juga mengomentari soal bisnis hotel dan Paytren yang digawangi Yusuf Mansur. Terkait dengan bisnis perhotelan, Yusuf sudah mengembalikan dana yang berhasil dihimpunnya. Berkaitan dengan Paytren, Tongam menjelaskan, sistemnya adalah multilevel marketing.
Baca Juga :
Geliat Tenun Songket
Saat ini, perusahaan ini hanya memiliki izin SIUP PL (Surat Izin Usaha Perdagangan. Penjualan Langsung). "Paytren ini diteliti lebih dahulu, tapi memang belum ada masyarakat yang melapor ke polisi karena merasa dirugikan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya