Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK: 125 "Fintech" Telah Terdaftar dan Kantongi Izin

Foto : Antara

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

A   A   A   Pengaturan Font

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima," sebut OJK.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top