Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Pelestarian Budaya di Nusantara Akan Terus Dilakukan

OIKN Berkomitmen untuk Lestarikan Adat Istiadat Lokal

Foto : ISTIMEWA

BAMBANG SUSANTONO Kepala OIKN - Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.

A   A   A   Pengaturan Font

SAMARINDA - Pelaksanaan ritual adat Dayak dan Paser merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan masyarakat serta lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal. Ritual adat ini sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman.

"Pelaksanaan ritual adat Dayak dan Paser ini merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk bersama-sama membangun IKN, termasuk di dalamnya sebagai bentuk memelihara adat istiadat," kata Kepala OIKN, Bambang Susantono, dalam keterangan tertulisnya, di Samarinda, Sabtu (11/5).

Seperti dikutip dari Antara, Bambang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN, masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.

Dia mengatakan OIKN memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan Ritual Adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman. Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu dan akan ditutup pada Minggu (12/5).

"Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai Ibu Kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur," kata Bambang.

Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka. Dengan melakukan ritual adat, mereka dapat terhindar dari bala bencana.

Pelestarian Budaya

Menurut Bambang, selain sebagai upaya pelestarian budaya lokal, melalui ritual ini OIKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu culture experience dan culture knowledge.

Bambang mengatakan culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, termasuk seni pertunjukan dalam kegiatan seremonial seperti tari-tarian.

Culture knowledge, tambah Bambang, bentuk pelestarian budaya dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, diskusi tentang pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan, dan pengembangan museum kehidupan.

Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti ritual adat tahun ini. Merekam antara lain Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri atas beberapa subsuku, seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.

Sebelumnya, Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi, menegaskan pihaknya berkomitmen mengoptimalkan kebudayaan kearifan lokal seiring dengan pembangunan infrastruktur di IKN melalui konsep museum kehidupan.

"Kami sedang melakukan inventarisasi potensi budaya suku Paser Balik, etnis asli Penajam Paser Utara, sebagai bagian dari konsep museum kehidupan yang akan kami terapkan. Ini upaya Otorita IKN untuk melestarikan budaya lokal," ungkapnya.

Muhsin menyatakan pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pemeliharaan dan pengembangan budaya, termasuk kearifan lokal.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top