Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencalegan DPD RI

Oesman Harus Mundur dari Pengurus Partai

Foto : ISTIMEWA

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi

A   A   A   Pengaturan Font

Di tempat terpisah, Ketua DPP Bidang Organisasi Partai Hanura Benny Ramdhani menegaskan, Ketumnya tak akan mundur dari jabatannya hingga batas waktu yang diberikan KPU sampai dengan Jumat (21/12), pukul 23.59 WIB. Ia menilai surat KPU itu tidak tepat. Menurutnya, KPU harus menjalankan putusan PTUN Jakarta dengan memasukkan Oesman ke dalam DCT anggota DPD.

"Intinya Ketum kami tidak akan mengundurkan diri," tegas Benny. Benny menganggap, KPU tidak memenuhi putusan PTUN, sehingga pihak Oesman juga akan menempuh upaya hukum untuk melawan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Menanggapi itu, peneliti KIPP Andrian Habibie menilai Oso harus mengambil keputusan selayaknya negarawan.

Pilihan paling rasional menurut Andrian adalah Oesman sebaiknya tidak mencalonkan DPD namun fokus menyelamatkan Hanura. Fakta bahwa sejumlah survei membuktikannya Hanura sulit lolos dari syarat ambang batas parlemen 4 persen.

"Maju di DPD hanya akan menurunkan strata sosial politik Oesman. Pantasnya Oesman mendukung tokoh lokal untuk maju. Sedangkan dari segi aturan, KPU sudah sudah tepat mengikuti putusan MK. Karena itu putusan konstitusional. Yang melawan putusan MK sama saja melawan konstitusi," ujar dia.


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top