![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
OECD Pangkas Pertumbuhan RI Jadi 3,7 Persen
Foto: Sumber:BPS, OECD – Litbang KJ/and - KJ/ONESJAKARTA - Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 menjadi 3,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Proyeksi tersebut dievaluasi turun 1 persen dibanding proyeksi lembaga tersebut sebelumnya di 4,7 persen yoy.
Selain itu, mereka juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 menjadi 4,9 persen yoy dibanding sebelumnya di level 5,1 persen yoy.
Laporan terbaru lembaga tersebut menyebutkan pemulihan ekonomi global terus berlanjut, namun di negara berkembang termasuk Indonesia tidak secepat negara-negara maju karena masih banyaknya warga yang terinfeksi Covid-19.
"Pemulihan ekonomi global berlanjut, tetapi tidak merata. Vaksinasi berjalan pada tingkat yang berbeda dan skala kemampuan dukungan kebijakan ekonomi makro tiap negara juga berbeda," sebut laporan OECD bertajuk Economic Outlook - Interim Report September 2021, yang dikutip Rabu (22/9).
Lebih lanjut dikatakan, gelombang kedua Covid-19 yang merebak di berbagai negara, terutama dari varian Delta yang lebih menular, membuat progres pemulihan ekonomi di negara dengan tingkat vaksinasi yang relatif lambat menjadi tersendat.
Apalagi, pemerintah harus menarik rem darurat berupa pembatasan aktivitas yang menyebabkan prospek pemulihan ekonomi di negara-negara tersebut tidak seperti perkiraan sebelumnya.
Lembaga tersebut pun mengimbau pentingnya kerja sama internasional untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah melakukan vaksinasi.
Rem Darurat
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 tetap berada di zona positif. "Pertumbuhan kuartal III-2021 kami perkirakan bisa berada di kisaran 5 persen yoy," kata Perry.
Dia mengakui adanya tekanan pada perekonomian di kuartal III-2021 karena peningkatan kasus harian Covid-19 yang membuat pemerintah menarik rem darurat berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat serta Level 3 dan 4.
Pembatasan itu menekan kegiatan ekonomi masyarakat, terlihat dari menurunnya aktivitas transaksi ekonomi dan keuangan. Namun, penurunan kegiatan ekonomi itu hanya bersifat sementara.
Setelah PPKM menunjukkan hasil dengan penurunan angka penyebaran kasus, BI melihat adanya peningkatan kegiatan ekonomi bahkan pada akhir Juli 2021 dan terus berlanjut pada Agustus 2021 hingga saat ini.
Sejumlah indikator dini juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi, seperti PMI Manufaktur, penjualan eceran, kinerja ekspor, dan bahkan nilai transaksi.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV- 2021 di kisaran 4,5 persen sehingga pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun 2021 berada di kisaran 3,5 persen hingga 4,5 persen.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Pertamina Bawa UMKM Tempe Asal Sukabumi Mendunia
-
Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bamsoet: Rapat Pleno Diperluas SOKSI Tetapkan Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025
-
Rayakan Perbedaan dan Keberagaman, Bintang Hadirkan Instalasi Imersif ‘Bintang Dunia Tanpa Syarat’
-
Patrick Kluivert Kasih Masukan untuk Jersey Terbaru Timnas Indonesia
-
110 Ribu Akun Berpartisipasi Pilih Desain Jersey Timnas