Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 23 Sep 2021, 00:03 WIB

OECD Pangkas Pertumbuhan RI Jadi 3,7 Persen

Foto: Sumber:BPS, OECD – Litbang KJ/and - KJ/ONES

JAKARTA - Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 menjadi 3,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Proyeksi tersebut dievaluasi turun 1 persen dibanding proyeksi lembaga tersebut sebelumnya di 4,7 persen yoy.

Selain itu, mereka juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 menjadi 4,9 persen yoy dibanding sebelumnya di level 5,1 persen yoy.

Laporan terbaru lembaga tersebut menyebutkan pemulihan ekonomi global terus berlanjut, namun di negara berkembang termasuk Indonesia tidak secepat negara-negara maju karena masih banyaknya warga yang terinfeksi Covid-19.

"Pemulihan ekonomi global berlanjut, tetapi tidak merata. Vaksinasi berjalan pada tingkat yang berbeda dan skala kemampuan dukungan kebijakan ekonomi makro tiap negara juga berbeda," sebut laporan OECD bertajuk Economic Outlook - Interim Report September 2021, yang dikutip Rabu (22/9).

Lebih lanjut dikatakan, gelombang kedua Covid-19 yang merebak di berbagai negara, terutama dari varian Delta yang lebih menular, membuat progres pemulihan ekonomi di negara dengan tingkat vaksinasi yang relatif lambat menjadi tersendat.

Apalagi, pemerintah harus menarik rem darurat berupa pembatasan aktivitas yang menyebabkan prospek pemulihan ekonomi di negara-negara tersebut tidak seperti perkiraan sebelumnya.

Lembaga tersebut pun mengimbau pentingnya kerja sama internasional untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah melakukan vaksinasi.

Rem Darurat

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 tetap berada di zona positif. "Pertumbuhan kuartal III-2021 kami perkirakan bisa berada di kisaran 5 persen yoy," kata Perry.

Dia mengakui adanya tekanan pada perekonomian di kuartal III-2021 karena peningkatan kasus harian Covid-19 yang membuat pemerintah menarik rem darurat berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat serta Level 3 dan 4.

Pembatasan itu menekan kegiatan ekonomi masyarakat, terlihat dari menurunnya aktivitas transaksi ekonomi dan keuangan. Namun, penurunan kegiatan ekonomi itu hanya bersifat sementara.

Setelah PPKM menunjukkan hasil dengan penurunan angka penyebaran kasus, BI melihat adanya peningkatan kegiatan ekonomi bahkan pada akhir Juli 2021 dan terus berlanjut pada Agustus 2021 hingga saat ini.

Sejumlah indikator dini juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi, seperti PMI Manufaktur, penjualan eceran, kinerja ekspor, dan bahkan nilai transaksi.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV- 2021 di kisaran 4,5 persen sehingga pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun 2021 berada di kisaran 3,5 persen hingga 4,5 persen.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.