Objek Vital Terus Dijaga dari Serangan Teroris
teroris
Foto: istJAKARTA – Berbagai objek vital menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BNPT menekankan objek vital jangan sampai menjadi sasaran terorisme. Untuk itu, BNPT menjalin kerja sama strategis dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, khususnya di sektor aviasi.
Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNPT dan Garuda Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (8/1), Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menyampaikan bahwa Garuda Indonesia sebagai perusahaan penerbangan nasional berkaitan erat dengan Bandar Udara yang merupakan objek vital strategis.
"Garuda Indonesia ini maskapai yang beroperasi di bandar udara yang merupakan objek vital strategis dan perlu dilindungi dari ancaman terorisme," kata Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut menjadi sangat strategis, baik dalam pertukaran data maupun hal-hal lain yang dianggap penting.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengapresiasi dan menyambut baik perjanjian kerja Sama antara BNPT dan Garuda Indonesia, terutama guna memperkokoh keutuhan bangsa Indonesia.
“Besar harapan kami kerja sama ini akan mengoptimalkan peran Garuda Indonesia dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia," ucap Wamildan.
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Pramono-Rano Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Jakarta
- Untuk Hindari Kanker Serviks Perlu Imunisasi Hpv
- Tingkatkan Layanan Insentif Demi Menaikkan Pendapatan
- Semoga Ketegangan Politik di Korsel Bisa Cepat Mereda, Presiden yang Dimakzulkan Akan Terima Putusan MK
- Usut Tuntas, Tiongkok Perluas Pemberantasan Korupsi di Sektor Keuangan dan Energi