Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Penyiraman

Novel Baswedan Serahkan Bukti Maladministrasi

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Bertemu Novel - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala memberi keterangan seusai melakukan pertemuan dengan Novel Baswedan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/5).

Kedatangan kali ini dalam rangka untuk mengonfirmasi adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Mereka mendatangi KPK untuk menemui Novel selaku korban serta biro hukum tentang kasus Novel itu.


"Kami mengklarifikasi berbagai hal yang kami sudah dapatkan di kepolisian untuk kemudian ya itu tadi benar atau tidaknya, kekurangan kelebihannya gitu," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/5).


Adrianus menerangkan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan atas inisiatif Ombudsman. Mereka ingin menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam kasus Novel. Saat ini, publik masih beranggapan Polri tidak serius dalam penyelesaian kasus Novel.


Ia menegaskan pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan hasil investigasi terhadap Ahmad Lestaluhu, salah seorang yang sempat tertuduh sebagai pelaku penyiram air keras Novel.


"Kami kan sudah tutup itu kasus Lestaluhu, kami sudah nyatakan selesai," Adrianus.


Adrianus menerangkan, hasil pemeriksaan akan berfokus membuktikan benar atau tidak kasus Novel ditangani dengan baik.

Ia mengaku akan melakukan kegiatan ulang yakni mewawancarai pelapor, datang ke Polsek, Polres, Polda, hingga datang ke TKP. Mereka akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada Polri bila memang ditemukan maladministrasi.


Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.

Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Tunjukkan Bukti


Sementara itu, pengacara Novel, Muhammad Isnur, mengatakan Novel Baswedan sudah menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Dalam sesi tanya jawab, Novel membantah tuduhan yang menyebut dirinya tak kooperatif kepada polisi dalam penyidikan terkait serangan orang tak dikenal.


"Di forum tadi, kami ajukan bukti dan kami berikan fakta bahwa selama ini Mas Novel kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa Novel tidak kooperatif, itu salah," ujar Isnur.


Menurut Isnur, faktanya Novel pernah diperiksa dengan bukti dokumen sebanyak sembilan lembar. Bukti tersebut juga ditunjukkan kepada anggota Ombudsman yang melakukan proses wawancara.


"Jadi informasi ini saya khawatir seolah jadi korban yang dikorbankan," kata Isnur.


Selain itu, menurut Isnur, Novel juga menunjukkan bukti-bukti yang memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Itu sebabnya hingga saat ini kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga diungkap polisi. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top