Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyiraman Air Keras

Novel Baswedan Nilai Pola Kerja Polisi Aneh

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

BERIKAN KETERANGAN - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya terus terang prihatin ketika bukti-bukti pentingnya menjadi tidak jelas. Yang seharusnya bukti-bukti penting itu menjadi indikator paling kuat untuk bisa menangkap pelaku lapangan, tentunya apabila itu terjadi itu adalah hal yang buruk sekali," kata Novel.

Polri telah membentuk tim pencari fakta yang beranggotakan 65 orang, tim meliputi pakar, anggota KPK, dan Polri. Mereka bekerja mulai 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019. Saat ini, sudah mendekati batas waktu.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan menyebut kliennya sempat ditanya TPGF soal keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyiraman air keras Novel. Novel pun memberikan nama oknum Polri tersebut ke penyidik.

"Beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta," kata Argo.jon/ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top