Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyiraman Air Keras

Novel Baswedan Nilai Pola Kerja Polisi Aneh

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

BERIKAN KETERANGAN - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menegaskan hingga saat ini belum ada kemajuan yang diperoleh aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Padahal saya sudah memberikan semua keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada progres baru. Bahkan, hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," tegas Novel usai memberikan keterangan kepada tim gabungan pencari fakta (TPGF), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Sebagai orang yang berpengalaman di bidang penyidikan, Novel menilai yang dilakukan Polda Metro Jaya dan tim gabungan dalam menangani kasusnya terbilang aneh. Apalagi dalam proses pembuktian, penyidik dan tim gabungan malah tidak fokus dalam satu masalah. Mereka terkesan berupaya menggabungkan puluhan perkara yang ditangani Novel selama mengejar kasus-kasus di KPK, untuk menemukan motif penyerangan.

"Oleh karena itu, ketika siapa pun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya ceritakan soal motif, latar belakang, siapa oknum di belakang itu, dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya, baru cari motifnya," tegas Novel.

Jika pengejaran dimulai dari motif dan bukti-bukti yang berasal dari Novel, pelaku justru dapat dengan mudah mengelak. Karena itu, bukti di lapangan menjadi lebih penting untuk digunakan sebagai petunjuk pengejaran pelaku.

"Saya terus terang prihatin ketika bukti-bukti pentingnya menjadi tidak jelas. Yang seharusnya bukti-bukti penting itu menjadi indikator paling kuat untuk bisa menangkap pelaku lapangan, tentunya apabila itu terjadi itu adalah hal yang buruk sekali," kata Novel.

Polri telah membentuk tim pencari fakta yang beranggotakan 65 orang, tim meliputi pakar, anggota KPK, dan Polri. Mereka bekerja mulai 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019. Saat ini, sudah mendekati batas waktu.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan menyebut kliennya sempat ditanya TPGF soal keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyiraman air keras Novel. Novel pun memberikan nama oknum Polri tersebut ke penyidik.

"Beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta," kata Argo.jon/ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top