Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran | Bantalan Sosial Ditambah Rp24,17 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM

Nilai Bantuan Sosial Minim

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan, Sri Mul­yani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan melalui pemberian bantuan subsidi upah sebesar 600 ribu rupiah dengan total anggaran sebesar 9,6 triliun rupiah.

"Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Menkeu.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah diminta melindungi daya beli masyarakat. Kementerian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2,17 triliun rupiah untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Kemiskinan Meningkat

Menanggapi itu, Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menilai angka 24,17 trilliun rupiah itu tidak cukup karena harus dihitung berapa dampak bantalan sosial bisa mempertahankan daya beli masyarakat. Dia meyakini jumlah masyarakat miskin bakal bertambah apabila tak ada perubahan kebijakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top