Nilai Anjlok, Kemdikbud Mesti Mengevaluasi Kebijakan UN
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Anjloknya hasil UN 2018 dinilai sangat wajar sebab banyak materi yang diujikan tidak pernah diajarkan di sekolah.
JAKARTA - Anjloknya hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2018 seharusnya menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan evaluasi kebijakan UN. Anjloknya hasil UN ini sangat wajar karena banyak materi yang diujikan tidak pernah diajarkan atau diperkenalkan di sekolah.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas hasil nilai UN tahun 2018 yang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, di Jakarta, Selasa (29/5).
Retno mengatakan hasil UN yang anjlok ini sudah diprediksi banyak orang, mengingat begitu banyak siswa SMA dan SMP peserta UN tahun 2018 yang mengeluhkan sulitnya soal UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).
Para peserta UN tahun 2018 mengeluhkan sulitnya soal UNBK, khususnya untuk soal esai, yang menurut pihak Kemendikbud diklaim sebagai soal HOTS (High Order Thinking Skill).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya