Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

NIK Warga Dipakai WNA Saat Daftar Vaksin, Ini Jawaban Dirjen Dukcapil

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Beberapa hari yang lalu, ramai diberitakan seorang warga nyari tak bisa divaksin karena Nomor Induk Kependudukannya (NIK) dipakai orang lain yakni seorang Warga Negara Asing (WNA). Seperti diketahui, saat mendaftar untuk divaksin, warga memang diharuskan mencantumkan NIK-nya di formulir pendaftaran.

Menyikapi hal itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kasus warga yang nyaris tidak bisa divaksin karena NIK-nya dipakai orang lain telah selesai.

"Data sudah dicek di Dukcapil. DataPak Wasit (warga yang nyaris tak bisa divaksin)benar. Yang bersangkutansudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin" kata Zudan.

Zudan mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terkait hal itu. Kasus tersebut jangan sampai terulang lagi. Bahkan, kemarin Dukcapil, Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan, dan Telkom sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.

"Untuk itu tanggal 6 Juli akan ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," katanya.

Saat ditanya, apakah saat ini masih ada masyarakat yang tidak punya NIK? Zudan menjawab biasanya yang belum punya NIK itu adalah bayi yang baru lahir, WNI yang lama di luar negeri sejak sistem Simduk diberlakukan serta masyarakat di komunitas adat terpencil.

Mengenai jumlah pastinya, Zudan mengaku belum punya datanya yang pasti karena datanya bergerak naik turun secara dinamis. Yang pasti yanglahir dan mati terus dilakukan pendataan.

"Terkait kasus kemarin, kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di Dukcapil.NIK WNA tersebut dan NIK WNIPak Wasyit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami hal ini. Sesuai UU Adminduk, NIK itu terdiri dari 16 digit angka yang berisi kode wilayah, tanggal lahir dan nomor urut pembuatan NIK," ujar Zudan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top