Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Niat Mau Usut, Brigjen Pipit Rismanto Justru Terlibat Permainan Tambang Ilegal

Foto : Istimewa

Ilustrasi tambang dan Brigjen Pipit Rismanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi.

Mengenai tambang ilegal di Kalimantan, Bambang mengatakan dugaan keterlibatan Pipit memiliki indikasi kuat berdasarkan Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dalam dokumen yang pernah beredar itu, Pipit disebut sudah mengetahui aktivitas Ismail Bolong, namun tak pernah melakukan penindakan.

Satu lagi, nama Pipit dengan peran yang sama juga disebut dalam surat Laporan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahuinya sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Adapun dugaan keterlibatan Pipit di Sulawesi, adalah soal tambang ilegal Blok Mandiodo. Bambang menyitir laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengungkap peran Pipit sebagai beking utama dalam aktivitas pertambangan ilegal di daerah Sulawesi Tenggara tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top