Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Blok ONWJ I PT Pertamina (Persero) Harus Buka Data “Log Book” dan Lakukan Investigasi

Nelayan Butuh Kompensasi Layak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Para penggiat lingkungan mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan kompensasi kepada nelayan terdampak dengan perhitungan layak.

JAKARTA - Sejumlah penggiat lingkungan mendesak PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHW ONWJ) segera memberikan kompensasi yang layak bagi para nelayan. Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga harus bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pesisir laut utara Kerawang dan Teluk Jakarta atas kejadian kebocoran minyak di Anjungan Blok ONWJ.

"Harus diberikan kompensasi yang layak selama mereka belum hidup normal. Ini baru kompensasi kehilangan pendapatan belum kerusakan lingkungan," tegas Manajer Kampanye Urban dan Energi Wahana Linkungan Hidup (Walhi) Nasional, Dwi Sawung, di Jakarta, Selasa (13/8). "Nelayan juga harus diperhitungkan seperti melaut dengan jarak lebih jauh, diluar perhitungan pendapatnya."

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mengaku belum dapat menyampakan perhitungan yang layak bagi nelayan karena dampak tumpahan minyak. "Belum ada usulan detail tentang kompensasi, tetapi Kiara mendorong adanya investigasi karena Pertamina terkesan menutup-tutupi, sehingga harus dibuka data log book-nya, dan mendorong investigasi antarlembaga," tegasnya.

Menurut Koordinator Walhi Jawa Barat, Meiki Paerdong, berdasarkan informasi dari para nelayan yang terdampak, kegiatan setiap harinya per kelompok nelayan dengan satu perahu memburu 70 karung limbah minyak dengan bobot satu karung sekitar 5-8 kg, untuk mendapatkan imbalan dari PT Pertamina (Persero). Apabila mendapatkan limbah minyak 70 karung, maka mendapat imbalan dari Pertamina sebesar 1,7 juta rupiah per kelompok dalam satu perahu.

"Ini masih dibagi dengan satu kelompok setelah dikurangi sangon dan rokok dengan capai target dapat 200 ribuan rupiah per nelayan. Kalau misalnya tidak capai target misalnya dapat imbalan borongan 1,5 juta rupiah, dengan empat orang per kapal, diperkirakan masing-masing nelayan mendapat 150 ribu rupiah," tuturnya.

Nelayan, lanjut Meiki, terpaksa memburu limbah minyak ketimbang tidak mendapat pemasukan demi menutupi kehidupan sehari-hari. Aturan pemberikan upah borongan tersebut, juga sering berubah karena perebutan dengan kelompok nelayan satu sama lainnya. "Mereka (para nelayan) tidak mempedulikan adanya ancaman bau limbah maupun logam bahaya seperti belerang maupun mercuri," ujar Meiki.

Mengenai kompensasi kepada nelayan, Ketua Koalisi Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali), Puput D Putra, mengaku telah dipanggil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para penggiat lainnya, seperti Walhi, Kiara, Greenpeace Indonesia, Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali), Forkadas C, Explore Kerawang, Ekosistem DAS dan lainnya juga akan turut memberikan masukan kepada KKP.

Lakukan Pendataan

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jabar, mengaku telah melakukan pendataan kerugian yang dialami nelayan setempat akibat tumpahnya minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

"Kami sudah melakukan pendataan agar para nelayan dan petani tambak yang mengalami kerugian atas peristiwa itu bisa mendapat kompensasi atau ganti rugi," kata Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori, di Karawang. Ant/suh/E-12

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top